timinfo@smkn52jkt, Pada Rabu, 20 Februari 2019 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Try Out UNBK SMK DKI Tahun 2019, staf manajemen SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan pertemuan orang tua peserta didik kelas 12 semua kompetensi keahlian.
Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan proses-proses pembekalan kepada para peserta didik kelas 12 dalam rangka sukses USBN, UBK dan UPK tahhun 2019, baik sukses pelaksanaan dan juga sukses prestasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMK Negeri 52 Jakarta dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta, para wakil kepala sekolah, ketua kompetensi keahlian, wali kelas 12, pengurus komite sekolah dan juga orang tua peserta didik kelas 12 semua kompetensi keahlian.
Dalam kesempatan ini Ibu Etty. S Wulandari Wakabid Kurikulum menyampaikan capaian hasil Try Out SMK DKI yang dilaksanakan beberapa hari lalu dan juga agenda-agenda tindak lanjut dari hasil tersebut kepada orang tua. Selain itu beliau juga menyampaikan kegiatan-kegiatan besar SMK Negeri 52 Jakarta yang sangat perlu dukungan orang tua terhadap para peserta didik agar agenda-agenda yang disusun dan kegaitan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan mencapai target yang terbaik, baik bagi sekolah, para peserta didik dan orang tua.
Sebagai tindak lanjut try out tersebut Wakabid Kurikulum akan melaksanakan bimbingan pembelajaran untuk para peserta yang masih mendapatkan nilai di bawah 5,5, dan juga mengembangkan terus sistem tutor sebaya dalam rangka pengayaan untuk para peserta yang sudah mendapat hasil diatas 5,5. Hal ini ditujukan untuk mencapai target nilai UBK SMK Negeri 52 Jakarta tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. sukses untuk civitas SMK Negeri 52 Jakarta.
timinfo@smkn52jkt. Kamis, 14 Februari 2019 di JCC Balai Sidang, Senayan Jakarta telah dibuka kegiatan 28 tahun Indonesia International Education & Training Expo 2019 oleh Plt. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Suatu kehormatan yang tinggi bagi SMK Negeri 52 Jakarta sebagai salah satu SMK yang menjadi peserta dalam kegiatan ini. SMK Negeri 52 Jakarta menyajikan stand dengan produk-produk unggulan peserta didik dari kompetensi keahllian Desain Interior dan Teknik Furnitur. Banyak produk yang dipamerkan dan dijual dalam kesempatan ini, antara lain penyekat ruang, berbagai model dan jenis kursi, meja telepon, laci penyimpan arsip kantor.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 14-7 Februari 2019 dengan jam pelaksanaan 08.00-17.00 WIB. Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tujuan kegiatan adalah mempersiapkan generasi milenial berkarakter dan unggul, dimana untuk mencetak generasi milenial berkarakter dan unggul diperlukan kerja sama antara pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan institusi pendidikan selaku penyelenggara pendidikan untuk mempersiapkan pendidikan berbasis teknologi terkini dan elemen-elemen pendidikan yang mampu menangkal dan menyaring pengaruh buruk yang berpotensi masuk ke dalam diri generasi muda.
Kegiatan ini diikuti oleh SMK-SMK di DKI Jakarta, jadi jangan sampai dilewatkan mari kita lihat karya-karya para peserta didik SMK. Sukses untuk SMK Negeri 52 Jakarta.
timinfo@smkn52jkt, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terhitung mulai dari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2019 telah dan akan melaksanakan Try Out UNBK SMK DKI.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di SMK se-DKI dengan menggunakan CBT dengan pengaturan sesi sekolah bisa memilih 3 sesi atau 2 sesi. Sesi 1 dimulai pukul 07.30 s.d 09.30 WIB dan Sesi 2 dimulai pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.
Mata uji yang dikerjakan para peserta pada hari pertama adalah Bahasa Indonesia, hari kedua Bahasa Inggris, hari ketiga Matematika dan hari keempat Teori Kejuruan. Dalam pengarahannya, Kepala SMK Negeri 52 Jakarta dan Waka Kurikulum menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memantapkan kemampuan para peserta dalam menghadapi Ujian Nasional tahun 2019, untuk itu para proktor, teknisi dan pengawas ruang serta wali kelas 12 dapat bekerja maksimal agar para peserta dapat mengikuti try out dengan baik.
Pelaksanaan try out teknisnya para peserta hadir ke sekolah sesuai dengan pengaturan sesi oleh panitia, kemudian setelah selesai mereka diperbolehkan pulang untuk istirahat dan menyiapkan diri menghadapi soal try out hari berikutnya. Selain itu hal ini juga untuk membiasakan para peserta dalam pelaksanaan UBK tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019. Selamat untuk teman-teman proktor, teknisi dan panitia serta para peserta. Semoga kegiatan ini dapat menjadi tolok ukur kemampuan para peserta dalam menghadapi UBK 2019.
timinfo@smkn52jkt. Komite sekolah adalah badan mandiri yang memberikan wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan Pendidikan dan proses belajar mengajar. bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi di luar lingkungan sekolah juga.
Sebagai tindak lanjut kepengurusan Komite Sekolah, Staf manajemen SMK Negeri 52 Jakarta pada hari ini Selasa, 12 Februari 2019 melaksanakan pertemuan antara perwakilan orang tua peserta didik kelas 10 dari semua kompetensi keahlian dan pengurus komite sekolah. Tujuan pertemuan ini adalah untuk melakukan re-organisasi kepengurusan komite SMK Negeri 52 Jakarta periode 2019-2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta Bapak Ahmad Yani, S.Pd, Kasubag TU Bapak Marmanto, MM, para Wakil Kepala Sekolah dan Sekretaris Komite SMK Negeri 52 Jakarta Bapak Drs. Suharno serta bapak ibu orang tua peserta didik. Dalam sambutannya Kepala SMK Negeri 52 Jakarta mengharapkan pada pertemuan ini dapat terbentuk kepengurusan Komite Sekolah yang baru sebagai kelanjutan dari kepengurusan periode sebelumnya. Staf Manajemen SMK Negeri 52 Jakarta mengharapkan kerjasama dengan pengurus komite yang baru dalam mewujudkan dan mencapai program-program sekolah yang telah disusun pada tahun anggaran 2019.
Hasil pembentukan pengurus baru Komite SMK Negeri 52 Jakarta adalah sebagai berikut, Ketua Bapak Teguh, Sekretaris Ibu Aisyah, Bendahara Ibu Lia, Bidang Penggalian SDS Ibu Tika dan Ibu Ivi AY, Bidang Pengelolaan SDS Ibu Mulyati dan Ibu Nica Listian, Pengendalian Pelayanan Masyarakat Ibu Yanti, Ibu Rosani dan Ibu Warida, Jaringan Kerjasama dan Informasi Bapak Sunarto dan Ibu Sulastri, dan dari Perwakilan Kelas sebanyak 8 orang.
Komite sekolah atau bisa juga di sebut BP3 ( Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan). Pengertian komite sekolah adalah seseorang yang membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pihak sekolah guna memajukan sekolah tersebut. Penyampaian bentuk ide, kritik dan motivasi yang di harapkan sekolah akan lebih jauh lagi. Pada saat rapat besar atau rapat wali murid pasti komite sekolah juga di undang untuk hadir. Nah pada saat iti komite sekolah menyalurkan pendapat dari pandangan masyarakat.
Peran komite sekolah cukup kuat, dalam hal ini komite sekolah di atur pada undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional(UU SPN 20/2003)
Di dalam pasalnya menyatakan:
‘Komite Sekolah adalah lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan’
Di bawah ini ada 6 tugas komite sekolah antara lain:
1. Memberikan wadah kepada masyarakat untuk memberikan aspirasi yang di tujukan sekolah.
2. Kerjasama dengan masyarakat demi terwujudnya Pendidikan yang bermutu.
3. Menampung dan menganalisa pendapat masyarakat.
4. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen pada masyarakat terhadap Pendidikan.
5. Menyempaikan kepada pihak sekolah
6. Mencari solusi dari permasalahan
Di bawah ini ada peran komite sekolah anatara lain:
1. Memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan dan kebijakan Pendidikan
2. Mendukung dan mengsuport berbentuk finansial kepada Lembaga sekolah.
3. Mengontrol transparansi dan akuntabilitas
4. Mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Di bawah ini fungsi komite di dalam suatu Lembaga sekolah:
1. Mendorong masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka kepada sekolah
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggara Pendidikan
3. Menciptakan suasana jindusif dan transparan.
timinfo@smkn52jkt. Rabu, 6 Februari 2019 di SMK Negeri 52 Jakarta telah dilaksanakan verifikasi alat yang akan digunakan kelas 12 untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada bulan April 2019.
Verifikasi alat dilakukan oleh tim penguji eksternal berasal dari SMK Negeri 58 Jakarta dan SMK PGRI 20 Jakarta dan juga disaksikan oleh pengawas sekolah yaitu Ibu Dr. Hj. Tri Hartini, Bapak Dr. Adi Purwantoro, dan juga oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta Bapak Ahmad Yani, S.Pd dan Ketua LSP P1 SMK Negeri 52 Jakarta Ibu Sari Wulandari, ST. Kompetensi keahlian yang dilakukan verifikasi alat adalah Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Pemesinan, Teknik Furnitur dan Teknik Gambar Bangunan.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
a) Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
b) Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
c) Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal. (sumber : psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019)