timinfosmkn52jkt_Kamis, 29 Juni 2018 sesuai dengan juknis PPDB yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta adalah hari terakhir proses pelaksanaan PPDB Tahap 1 SMK. Proses tahap 1 ini akan ditutup pada jam 14.00 WIB dan pada jam 16.00 WIB akan diumumkan CPDB yang lolos seleksi/diterima di SMK Negeri 52 Jakarta. Tahap 1 PPDB dimulai sejak Senin, 25 Juni 2018 jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Proses Tahap 1 ini ditujukan kepada CPDB lulusan SMP/MTs Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan cetak bukti verifikasi akun/token. Dengan cetak bukti verifikasi akun tersebut CPDB harus melakukan aktivitasi akun melalui internet, kemudian CPDB melakukan pendaftaran dengan memilih maksimal 3 SMK Negeri yang diminati. Setelah melakukan pendaftaran secara online CPDB diharapkan untuk memantau hasil seleksi dengan melihat sekolah dan jurusan yang dipilih saat pendaftaran online. CPDB dapat diterima di pilihan pertama atau kedua ataupun ketiga sesuai dengan nilai UN yang dimiliki dalam seleksi sistem PPDB secara online. Oleh karena itu CPDB diharapkan dapat memantau posisinya diterima di sekolah dan jurusan mana. Kamis, 29 Juni 2018 jam 16.00 WIB akan diumumkan hasil seleksi para pendaftar secara online dan juga dapat dilihat di papan pengumuman di SMK Negeri 52 Jakarta. Para CPDB yang telah lolos seleksi dan diterima di SMK Negeri 52 Jakarta wajib lapor diri ke sekolah pada tanggal 29 dan 30 Juni 2018 jam 08.00 sampai 16.00 WIB. CPDB yang tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap 2. Untuk itu bagi CPDB yang telah diterima di SMK Negeri 52 Jakarta agar segera lapor diri dengan membawa berkas-berkas yang telah disyaratkan. Sukses untuk Panitia dan tim yang telah memberikan layanan terbaik untuk CPDB dan masyarakat.