timinfo@smkn52jkt, Kamis 9 Mei 2019 SMK Negeri 52 Jakarta telah melaksanakan rapat kelulusan untuk peserta didik kelas 12 semua kompetensi keahlian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Kurikulum yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kasubag TU, para Wakil Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian dan Bapak Ibu Guru Dewan Guru SMK Negeri 52 Jakarta. Kegiatan dilaksanakan di Aula dimulai pada pukul 07.30 WIB. Diawali dengan penyampaian kriteria kelulusan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Ibu Etty. S Wulandari, M.Pd dan disepakati kriteria tersebut sebagai dasar kelulusan peserta didik kelas 12 tahun 2018/2019. Kemudian Ibu Etty menyampaikan hasil perolehan nilai Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan baik secara keseluruhan, nilai tertinggi, nilai terendah dan juga nilai rata-ratanya. Selain itu juga disampaikan juga peringkat SMK Negeri 52 Jakarta. Pengumuman kelulusan akan disampaikan secara online serentak untuk SMK DKI Jakarta pada tanggal 13 Mei 2019 melalui laman http://smkdki.id pukul 09.30 WIB. Dalam pengumuman kelulusan ini para siswa/i dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor, corat-coret baju dan fasilitas umum dan hal lainnya yang merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Menindaklanjuti larang terhadap siswa/i tersebut diatas, Bidang Kesiswaan SMK Negeri 52 Jakarta akan melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan para siswa/i. Selamat kepada para peserta didik kelas 12. Ayukk.... luapkan kegembiraan kelulusan kalian dengan sujud syukur dan berbagai hal yang bermanfaat.