a a a a a a
logo
Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

timinfo@smkn52jkt. Rabu, 6 Februari 2019 di SMK Negeri 52 Jakarta telah dilaksanakan verifikasi alat yang akan digunakan kelas 12 untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada bulan April 2019.

Verifikasi alat dilakukan oleh tim penguji eksternal berasal dari SMK Negeri 58 Jakarta dan SMK PGRI 20 Jakarta dan juga disaksikan oleh pengawas sekolah yaitu Ibu Dr. Hj. Tri Hartini, Bapak Dr. Adi Purwantoro, dan juga oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta Bapak Ahmad Yani, S.Pd dan Ketua LSP P1 SMK Negeri 52 Jakarta Ibu Sari Wulandari, ST. Kompetensi keahlian yang dilakukan verifikasi alat adalah Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Pemesinan, Teknik Furnitur dan Teknik Gambar Bangunan.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.

UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.

Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
a) Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
b) Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
c) Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal. (sumber : psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019)
Berita Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019
Other Information Footer Copyright Information whatsapp image 2019 02 06 at 10 43 40
Logo Website
SMK Negeri 52 Jakarta
Jl. Tarunajaya, Cibubur, Jakarta Timur. 13720
Telp/Fax : 0218732519Email : smkn52jakarta@gmail.com
Copyright © 2018 - SMK Negeri 52 Jakarta All Rights Reserved,
Jasa Pembuatan Website by IKTLink Mobile