Aturan PPDB onlineTahapan Pra PendaftaranMekanisme PPDB dari RumahPersyaratan, Jalur dan Kuota PPDBJadwal PPDB SMK1. Jadwal Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik
2. Jadwal Jalur Afirmasi
a. Jalur Afirmasi bagi Anak Asuh Panti, Penyandang Disabilitas, dan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19*
*)
Untuk Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 dilaksanakan selama proses PPDBb. Jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta dan Anak penerima KJP Plus sekaligu penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
3. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru
4. Tahap Kedua
Layanan Informasi PPDB